WTP ke-13, Pemkot Denpasar Siap Dorong Digitalisasi Layanan Pajak Kendaraan
Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ketiga belas kalinya.
Pemerintah Kota Denpasar berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk yang ketiga belas kalinya. Keberhasilan ini diumumkan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Denpasar Tahun 2024 oleh BPK RI Perwakilan Bali dalam Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Kamis (5/6/2025) lalu.
Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, dan diterima oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, serta Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra. Acara ini juga dihadiri oleh Anggota II BPK RI, Daniel Lumban Tobing, Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dan Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya. Selain itu, hadir pula Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten se-Bali, Sekda, dan para Inspektur serta Kepala BPKAD se-Bali.
I Gusti Ngurah Satria Perwira, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten/kota di Bali berhasil menjaga pencapaian opini WTP. Secara khusus, Kota Denpasar kembali meraih WTP untuk yang ketiga belas kalinya secara beruntun. Pencapaian ini mencerminkan komitmen pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Bali beserta perangkat daerah terhadap kualitas laporan keuangan yang disusun. Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari sinergi yang baik antara semua pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Tahun Anggaran 2024
Lebih lanjut, BPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar untuk Tahun Anggaran 2024. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, BPK menyimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah daerah kabupaten/kota se-Bali untuk Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). "Oleh karena itu, BPK RI memberikan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Denpasar harus menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan ini. Selain berfokus pada pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Daerah diharapkan dapat merancang program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, yang ditemui setelah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Bali, menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali dan tim yang telah memberikan arahan, bimbingan, serta tuntunan, sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tingkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pemerintah Kota Denpasar telah melaksanakan pemeriksaan yang bersifat kooperatif dan preventif untuk meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Berkat bimbingan, arahan, dan tuntunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, diharapkan pengelolaan keuangan daerah ke depan dapat lebih baik. Selain itu, masukan dari Kepala BPK RI Bali akan segera kami tindak lanjuti. Jaya Negara menyatakan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi antara Pemkot Denpasar, DPRD Kota Denpasar, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Teknis di lingkungan Pemkot. Oleh karena itu, ke depan, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kota Denpasar harus semakin berkualitas untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Kami mohon bimbingan ke depan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya. Segala bentuk masukan dan saran akan kami tindak lanjuti guna mewujudkan WTP berkualitas untuk kesejahteraan rakyat menuju Denpasar Maju,” ujar Jaya Negara. Selain itu, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra, juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Bali atas bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar. Ia menegaskan bahwa masukan dan arahan dari Kepala BPK RI Bali akan segera ditindaklanjuti dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.