4 Hal Mendasari DPRD Desak Pembentukan BPBD Kota Bandung, Ini Alasannya

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung menyampaikan empat hal yang mendasari dibentuknya BPBD Kota Bandung-Dok. DPRD Kota Bandung-
BANDUNG, JAKARTA, DISWAY.ID -- Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Kota Bandung, Radea Respati yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung menyampaikan empat hal yang mendasari dibentuknya BPBD Kota Bandung.
"Dibuatnya BPBD ini berdasarkan itikad baik yang luar biasa dari Pemerintah Kota, membuat Perda dengan suka hati dan juga aspirasi dari masyarakat," kata Radea saat Talkshow OPSI Radio PRFM, Jumat 14 Februari 2025.
Hal pertama yang mendasari pembentukan BPBD adalah komitmen Pemkot Bandung untuk membentuk badan khusus penanganan bencana daerah sejak terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana.
BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi PT Freeport Indonesia Bikin 8.300 Buruh Mogok Kerja, KPK Diminta Selidiki
BACA JUGA:PT Vale Disebut Caplok Tanah Ulayat Pong Salamba di Morowali, Warga Bersiaga
"Dalam Perda Nomor 3 Tahun 2022, ada komitmen Pemkot Bandung dalam waktu tiga tahun harus membentuk badan khusus penanganan bencana daerah. Nah, sekarang sudah 2025, berarti tahun ini harus sudah terbentuk," kata Politisi Partai Golongan Karya itu.
Sementara hal kedua yang mendasari pembentukan BPBD adalah terkait bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang tidak diterima Kota Bandung karena belum memiliki badan penanggulangan bencana daerah.
"Kita punya pengalaman saat Covid-19, tidak dapat bantuan dari BNPB karena tidak ada BPBD. Akhirnya kita hanya menghimpun dari provinsi, itu jadi kerugian karena hilang momen untuk mendapat bantuan lebih banyak," katanya.
Hal lainnya yang mendasari pembentukan BPBD Kota Bandung adalah mengurangi beban kerja Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Bandung yang selama ini juga menangani bencana.
Sehingga nantinya, Damkar hanya fokus menangani kebakaran saja.
BACA JUGA:Letusan Gunung Ibu, Bandara Kuabang Kao di Maluku Utara Ditutup Sementara
"Kita juga ingin masyarakat tidak bingung lagi ketika ada bencana, jadi lebih ke BPBD bukan ke Damkar lagi. Karena nanti sarana prasarana BPBD lengkap," lanjutnya.
Sebelumnya,Sebagai langkah awal, Pansus 4 DPRD Kota Bandung meninjau dua lokasi rencana calon Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung, di Jalan Serang dan Jalan Banten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: