Sukses

Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Tuntas Kasus Korupsi Sritex

Nasir mengatakan, pengusutan perkara korupsi di perusahaan swasta seperti Sritex memang menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Namun, ia mengaku mendengar adanya banyak praktik tidak sehat dalam operasional perusahaan tersebut.

Diperbarui 02 Jun 2025, 08:35 WIB Diterbitkan 02 Jun 2025, 02:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Nasir Djamil mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Ia menegaskan Kejagung harus bisa membuktikan kebenaran pengusutan ini, khususnya terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit.

Nasir mengakui bahwa pengusutan perkara korupsi di perusahaan swasta seperti Sritex memang menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Namun, ia mengaku mendengar adanya banyak praktik tidak sehat dalam operasional perusahaan tersebut.

"Jadi ada dugaan monopoli, dan jika ada praktik monopoli dan permainan kemungkinan memang ada praktik korupsi. Sehingga potensi merugikan masyarakat banyak, itu sangat kemungkinannya sangat besar,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini.

Hal ini menjadi tantangan bagi Kejaksaan untuk membuktikan bahwa langkah pengusutan dugaan korupsi Sritex yang mereka lakukan sudah benar.

Terkait upaya pemerintah di bawah pimpinan Prabowo untuk menghidupkan kembali Sritex agar pekerja bisa kembali beraktivitas, Nasir Djamil mengatakan langkah Kejagung harus diikuti dengan perbaikan yang utuh.

Ia berharap kementerian terkait dapat membantu mengusut potensi kerugian publik dan berupaya menghidupkan kembali Sritex agar beroperasi dengan baik, tanpa praktik yang melanggar aturan.

 

2 dari 2 halaman

Kejagung Didorong Terus Maju

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mendorong Kejagung untuk terus maju dalam pengusutan dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit Sritex. Menurutnya, hal ini penting agar kasus serupa tidak terulang di perusahaan lain, dan jika Sritex kembali beroperasi, penyalahgunaan fasilitas kredit tidak terulang lagi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022, Irwan Setiawan Lukminto (ISL), sebagai tersangka utama. Dua tersangka lain yang juga ditetapkan adalah Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank Jawa Barat (Jabar) Banten, serta Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI 2020.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa total 55 orang sebagai saksi dan satu ahli dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex. Kasus ini berpusat pada penyimpangan dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit senilai total Rp 3,6 triliun dari bank-bank pemerintah nasional dan daerah.

 

  • H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, mantan perwira TNI Angkatan Darat dan presiden ke-8 RI.
    H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo adalah seorang pengusaha, politisi, mantan perwira TNI Angkatan Darat dan presiden ke-8 RI.

    Prabowo Subianto